Ads (728x90)

Assalamualaikum...wr...wb...Selamat pagi saudara sekalian, salam sejahtera untuk Kita semua semoga tetap dalam keadaan sehat dan baik. Pemerintah mendukung para Honorer untuk segera jadi CPNS.

Harapan pegawai honorer kategori II (K2) kembali terbuka. Pemerintah pusat kembali membuka peluang bagi pegawai honorer tersisa ini diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Image result for PENGANGKATAN CPNS

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla berjanji akan memperjuangkan nasib mereka. Makanya, pemerintah akan mengkaji kuota khusus tenaga honorer pada perekrutan CPNS tahun 2017. Hanya saja, Pemda harus menjamin keberadaan pegawai honorer tersisa tidak lagi diutak-atik.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Hj. Nur Endang Abbas membenarkan adanya pernyataan Wapres tersebut. Hanya saja, ia belum bisa memastikan. Apalagi belum ada satu pun regulasi atau petunjuk teknis (Juknis) yang diterbikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) maupun Badan Kepagawaian Nasional (BKN).

 Namun pernyataan ini tetap harus disyukuri. Ternyata pusat belum menutup mata terkait keberadaan tenaga honorer ini.

“Ya, itu kabar baik. Ini artinya, masih ada peluang bagi pegawai honorer diangkat menjadi PNS. Tapi bagaimana pun, harusnya dibarengi dengan juknisnya. Sebab ini bukan pertama kali. Sebelumnya, sudah ada pernyataan menteri,” kata Hj Nur Endang Abbas, akhir pekan lalu.

Dalam rapat akhir Oktober lalu kata mantan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan telah diinformasikan. Hanya saja, porsinya bukan untuk PNS namun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Sebab dalam UU ASN nomor 5 tahun 2015, pemerintah tidak mengenal pegawai honorer. Namun karena terkendala regulasi Peraturan Pemerintah (PP), perekrutan P3K terus tertunda.


Demikian berita dan Informasinya semoga bermanfaat,amiiin.

Post a Comment