Ads (728x90)

Assalamualaikum...wr..wb...Selamat malam Saudara sekalian, salam sejahtera untuk Kita semua semoga tetap dalam keadaan sehat dan baik.Berikut ini adalah daftar Gaji PNS yang sudah di naikan Pemerintah berdasarkan Golongan.

Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2017 pemerintah membuat kebijakan yang sama dengan tahun 2016, yakni memberikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (skenario pertama).

                                                   Gaji PNS berdasarkan Golongan 1.

gaji-pns-golongan-i-dan-ii
Gaji PNS 2. berdasarkan Golongan.

gaji-pns-golongan-iii-dan-iv


Dikutip dari NK RAPBN 2017 :

Arah kebijakan dan langkah-langkah yang ditempuh Pemerintah dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan umum pada tahun 2017 antara lain.

(1) meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan aparatur.

(2) mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara dengan tetap memberikan gaji ke-13 serta tunjangan hari raya.

(3) menerapkan bisnis proses yang sederhana,partisipatif, dan berbasis teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan (e-government).

(4) meningkatkan kapasitas pengelolaan kinerja pelayanan publik.

(5) menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah.

(6) meneruskan penerapan penganggaran berbasis kinerja dan pengeluaran jangka menengah.

Tidak adanya kenaikan gaji berarti gaji pokok PNS masih menggunakan PP no 30 Tahun 2015 dengan besaran sebagai berikut.


Demikian berita dan Informasinya semoga bermanfaat,amiiin.

Post a Comment