Kabar gembira buat rekan-rekan pendidik yang selam ini belum berkesempatan memiliki NUPTK. Kali ini, sebuah Permendikbud baru akan membuka peluang Anda memiliki nomor "sakral" tersebut guna mengikuti program sertifikasi maupun mendapatkan tunjangan.
Permendikbud No. 08/2017 disahkan, berarti ini adalah kesempatan yang harus kita syukuri untuk Anda sebagai pendidik. Silakan download permendikbud No. 08/2017 dibawah:
Baca Juga:
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda sekalian rekan-rekan pendidik di seluruh tanah air.
Post a Comment