Ads (728x90)

Assalamualaikum...wr...wb...Selamat malam saudara sekalian, salam sejahtera untuk Kita semua semoga tetap dalam keadaan sehat dan baik. Para Guru honorer berpendapat, Jika Pemerintah wajibkan Guru berada di sekolah selama 40 Jam, maka harus siap untuk tingkatkan kesejahteraan Guru.

Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang mengharuskan guru berada di sekolah selama 40 jam dalam sepekan, mendapat dukungan.

Related image

Antara lain dari guru honorer, yang menyatakan siap berada di sekolah Senin sampai Jumat, selama 40 jam.

"Tidak masalah kalau kami harus di sekolah delapan jam setiap hari dari Senin sampai Jumat. Namun, kami juga menuntut hak kami," kata Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih.Salah satu yang dituntut guru honorer adalah peningkatan kesejahteraan.

Selama ini guru honorer hanya digaji di bawah Rp 500 ribu.

Bila aturan 40 jam diberlakukan, otomatis guru honorer tidak bisa mencari tambahan lain.

"Memang ketentuan itu untuk guru PNS tapi kan yang riil di lapangan guru PNS itu sedikit. Jadi yang bekerja ya kami-kami ini guru honorer," tegas Titi.

Dia menambahkan, bila jam kerja guru honorer ‎menjadi 40 jam, gajinya harus dinaikkan setara UMR.


Demikian beritanya semoga bermanfaat,amiiin.

Post a Comment