Ads (728x90)

Assalamualaikum...wr...wb...Selamat pagi Saudara sekalian, Salam hormat dan salam sejahtera untuk Kita semua semoga tetap dalam keadaan sehat dan baik. Alhamdulillah, Mulai Tahun Depan Gaji PNS Rp 27 Juta dan Terendah Rp 1,9 Juta.

Gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) tahun depan akan berbeda-beda. Meski PNS dengan golongan dan kepangkatan sama, gaji dan tunjangan yang mereka terima bisa berbeda.

Image result for tunjangan pns 2017

Asisten Deputi Kesejahteranaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Salman Sijabat, mengatakan, gaji yang diterima akan didasarkan pada kinerja. Misalnya, PNS dengan grade tertinggi (17), bisa menerima tunjangan kinerja sekitar Rp 27,5 juta. Sedangkan grade terendah (1) hanya akan menerima tunjangan kinerja Rp 1,9 juta.

“Seorang PNS golongan sama namun beban kerjanya berbeda akan berbeda juga besaran gajinya,” kata Salman.

Dia menjelaskan, sesuai Pasal 80 UU Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang PNS selain menerima gaji pokok juga menerima tunjangan kinerja dan kemahalan. UU ASN juga mengamanatkan gaji PNS harus layak, mampu meningkatkan Kinerja dan menjamin kesejahteraan pegawai.

“Gaji harus mampu menarik dan mempertahankan pegawai ASN yang berkualitas,” Katanya.


Demikian berita dan Informasinya semoga bermanfaat,amiiin.

Post a Comment