Ads (728x90)

Kenaikan pangkat merupakan sebuah penghargaan yang diberikan atas kerja keras, dedikasi serta prestasi kerja dan juga pengabdian dari seorang Pegawai Negeri Sipil, yang dapat mendorong Pegawai Negeri Sipil tersebut untuk bekerja lebih baik lagi.Adapun di Negara Indonesia ini seorang Pegawai Negeri Sipil mendapatkan kenaikan pangkat apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Berkaitan dengan hal tersebut pada kali ini admin ingin memberikan informasi mengenai persyaratan guna untuk usul kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil, dan persyaratan tersebut sudah saya simpan dalam bentuk word yang dapat ibu dan bapak unduh pada link download yang telah saya sediakan dibawah.


Demikian yang dapat saya sampaikan semoga informasi ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua.

sumber : http://www.situsguru.net/

Post a Comment