Ads (728x90)


Aturan dan Kebijakan baru Kemendikbud untuk dunia pendidikan tanah air khususnya bagi para guru dan kepala sekolah akan kami bagikan pada kesempatan yang berbahagia ini kepada seluruh rekan pengunjung.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy segera mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) tentang kewajiban guru mengajar hanya 8 jam. Sebelumnya, kewajiban 24 jam waktu mengajar selama seminggu itu dinilai sangat memberatkan.

"Akan saya bikin Peraturan Menteri yang begitu, jumlah jam mengajar guru hanya 8 jam," kata Muhadjir Effendi di depan ratusan guru saat membuka Rakor dan penandatanganan MoU sistem penjaminan mutu pendidikan Sulsel di aula gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Makassar, Rabu, (16/11).

Menurut Muhadjir Effendy, ada anggapan lain pimpinan, lain kebijakannya. Dia tak ingin seperti itu. Dirinya tidak memberlakukan kebijakan baru tapi meluruskan kebijakan lama yang mungkin ada distorsi atau ketimpangan.



Salah satu contohnya itu, kata Muhadjir, mengenai total jam mengajar harus 24 jam bagi guru. Karena kewajiban itu, guru yang tidak mencukupi jam mengajarnya terpaksa.berita selengkapnya..


Post a Comment