Baca selengkapnya : (Cek Info PTK / GTK )
Bersertifikat pendidik kini bernafas lega. Pasalnya, uang pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III 2016 sudah dicairkan sejak Oktober lalu.
Dikatakan Kepala Seksi Kurikulum dan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dikmen, Dinas Pendidikan (Disdik) Bulungan Henny Purwaningsi, untuk guru di Bulungan yang sudah menerima TPG sebanyak 902 orang, mulai jenjang TK hingga SMA/SMK sederajat, termasuk 29 pengawas sekolah.
Pemberian TPG tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Mengenai alokasi anggaran bersumber dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Dana dari pusat itu masuk ke kas daerah, kemudian dilakukan verifikasi berkas. Setelah dinyatakan berkas lengkap, baru ditransfer ke rekening masing-masing,” terang Henny kepada Bulungan Post, Sabtu (19/11) kemarin.
Pencairan dilakukan kepada guru dibayarkan selama tiga bulan. Tapi, ada sebagian guru yang tak dibayarkan tiga bulan penuh. Dikarenakan dalam mengajar tidak sampai 24 jam pelajaran.
Maksudnya, kata Henny, dalam sebulan guru tidak diperbolehkan ada izin lebih dari tiga hari. Peraturan tersebut sudah berdasarkan petunjuk teknis (juknis). “Pemberian TPG bervariasi berdasarkan gaji pokok guru dan melihat tingkat kehadiran selama mengajar di sekolah,” jelasnya.
Pencairan TPG triwulan III sempat terhambat, disebabkan keterlambatan penerbitan surat keputusan (SK) dari Kemendikbud. Alokasi dana yang disiapkan pun sesuai SK Kemendikbud. “Tahun ini alokasi dana untuk TPG kisaran Rp 42 miliar. Sedangkan pada triwulan III dana yang disiapkan mencapai Rp 9 miliar,” sebutnya.
Pencairan TPG triwulan III, diprioritaskan bagi yang sudah ikut pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) dan mempunyai penilaian prestasi kerja (PPK). Setelah itu berhak mendapatkan sertifikasi.
“Kita juga melihat hasil uji kompetensi guru (UKG). Tahun ini sesuai kuota Kemendikbud, Bulungan mendapat jatah 75 guru untuk ikut PLPG. PLPG dilaksanakan bertahap sudah dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga total saat ini mencapai 902 guru sertifikasi,” urainya.
silahkan cek disini :
Baca selengkpanya : 1. Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Dasar Hukum Tunjangan Profesi Guru
Dia menambahkan, bagi guru yang ikut PLPG dan dinyatakan lulus akan dapat sertifikasi untuk semua jenjang, mulai TK hingga SMA/SMK. Pelaksanaan sertifikasi guru dalam bentuk PLPG diselenggarakan di kampus lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ditunjuk pemerintah.
“Kampus yang ditunjuk salah satunya Universitas Borneo Tarakan (UBT), tergantung mata pelajaran guru itu. Makanya kita bekerjasama dengan perguruan tinggi,” tutupnya.
sumber : http://bulungan.prokal.co/
Post a Comment