Ads (728x90)

Rasio perbandingan guru dan siswa terbaru kali ini bisa Anda lihat di salinan surat edaran dari Kemendikud dibawah. Rasio ini, pastinya Anda semua tahu berguna untuk mengukur atau sebagai syarat kelayakan mendapatkan tunjangan profesi.

Berikut Rasio Perbandingan Guru dan Siswa


Baca juga:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengeluarkan surat edaran bernomor 36762/B.BI.I/GT/2016 yang berisi tentang Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru. Isi surat edaran yang diterbitkan 24 Nopember 2016 itu adalah sebagai berikut:


Semoga dengan surat edaran tersebut, kelayakan mendapatkan tunjangan profesi kian lebih terang. Semoga bermanfaat...

Post a Comment