Ads (728x90)


Pada kesempatan kali ini admin ingin memberikan kriteria guru yang dapat menerima tunjangan, yang adapun ternyata tidak semua guru / tenaga pendidik mendapat tunjangan dari anggaran pendidikan, yang mungkin disebabkan karena tidak cocoknya kriteria guru tersebut, dan guna untuk memastikan Bapak/Ibu Guru cocok / tidak dengan kriteria Guru Penerima Tunjangan tersebut, maka silakan di cek/disesuaikan .
Dan adapun kriteria yang admin informasikan adalah kriteria guru penerima tunjangan yang admin kutip dari Permendikbud No 17 Tahun 2016 .


gambar hanya ilustrasi

download disini :
"joinsite gratis"

Demikian yang dapat admin sampaikan semoga informasi ini dapat berguna dan bermanfaat bagi Bapak/Ibu Guru .

Sumber : dadangjsn.com

Post a Comment