Assalamualaikum...wr...wb...Salam sejahtera untuk Kita semua semoga tetap dalam keadaan sehat dan baik. Tahun 2017 ini, Honor k2 naik RP 1,3 Juta perbulan.
Gaji honor bagi pegawai Kategori 2 (K2) di Kabupaten Brebes dijanjikan akan disesuaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp 1,3 juta per bulannya. Rencana tersebut baru bisa diterapkan tahun 2017.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Brebes Imam Royani saat menerima audiensi ratusan tenaga honorer K2 bersama anggotanya. Pertemuan tersebut juga menghadirkan jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Pendidikan Tahroni, perwakilan Dinas Kesehatan serta SKPD lain yang menaungi keberadaan tenaga honorer K2 di Kabupaten Brebes, kemarin.
"Untuk seluruh K2 nanti honornya akan disesuaikan dengan UMK. Jika dari sekolah bulanan mendapat Rp500 ribu, maka dari APBD ada intervensi tambahan sebesar Rp800 ribu, sehingga bisa sesuai UMK," jelas Imam.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan K2 menyampaikan desakan peningkatan kesejahteraan dari APBD. Sejatinya, Pemkab Brebes sendiri sudah menyatakan siap untuk meningkatkan pendapatan mereka, namun itu baru bisa dilakukan untuk K2 yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Sementara K2 di SKPD lain belum dianggarkan, sehingga kalau tahun ini direalisasikan dikhawatirkan bisa menimbulkan kecemburuan dan kesenjangan. Imam melanjutkan, sebagai solusi pihaknya akan menganggarkan tahun depan dengan cara subsidi silang dari ketersediaan anggaran di dua SKPD tersebut.sembari mencari sumber anggaran lain yang masih dibutuhkan sebesar Rp11 miliar.
SUMBER(http://radartegal.com)
Demikian beritanya semoga bermanfaat,amiiin
Post a Comment