Ads (728x90)

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Pagi

Sinarberita.com - Kabar tidak menyenangkan kembali dialami oleh rekan-rekan guru sertifikasi, pasalnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2017 ini terancam tidak dibayarkan. Apa penyebabnya...? Silakan simak kutipan berita berita berikut ini selengkapnya.

Perseteruan yang yang tak kunjung usai antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Dinas Pendidikan Sulsel, dianggap Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Ramli Rahim sangat berdampak kepada guru di Sulsel.

Hasil gambar untuk tunjangan sertifikasi guru 2017
Gambar Ilustrasi

Terbukti, guru-guru asal Sulsel tak lagi mendapatkan undangan dari kementerian mengikuti kegiatan tertentu. “Sebenarnya perihal perseteruan ini, kepala dinas hanya memohon pengelolaan pendidikan, sementara mendikbud menunggu seperti apa pengelolaan yang diinginkan Diknas Sulsel,” uja Ramli kepada Radar Makassar, kemarin.

Menurutnya, dalam perseteruan ini kemungkinan terburuk adalah permasalahan sertifikasi guru yang akan terabaikan, bahkan tidak dibayarkan. Apalagi memang soal sertifikasi ini dibayarkan ketika adanya pelaporan dari diknas ke Kemendikbud. “Tapi agak susah kalau kemudian kepala dinas belum mau memohon ke kementerian dan sejauh ini memang belum memohon,” kata Ramli.

Dirinya telah bertemu dengan Sekjen Kemendikbud dan meminta agar kasus ini jangan dilokalisir sampai ke kabupaten, cukup di provinsi saja. Alhamdulillah kadis pendidikan jenepponto juga sudah turut berangkat untuk mempertegas dan memohon perihal tersebut,” ujarnya.

Sejauh ini, menurut Sekjen Kemendikbud, pihaknya sisa menunggu bagaimana keinginan Pemprov Sulsel dalam mengelola pendidikan. Hanya saja memang sampai saat ini, pihak pemprov selalu mengutus perwakilan saja.

“Memang sebenarnya bisa dengan perwakilan, bahkan dengan bersurat dan mempertanggung jawabkan surat beberapa waktu lalu, tapi Sekjen sejauh ini hanya menunggu kedatangan, katanya kapanpun gubernur, sekda atau kepala dinas mau datang dan berkoordinasi atau minimal mengklarifikasi masalah ini pasti selesai,” kata Ramli.

Sementara itu, pengamat pemerintahan Hasrat Arief Saleh mengatakan, sebaiknya gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat mempertimbangkan lebih jauh masalah ini. Sebab menurutnya, dengan bertahan dengan cara seperti ini yang rugi justru adalah pemprov sendiri.

Seharusnya gubernur yang merupakan kepala pemerintahan di provinsi meminta agar kepala dinasnya bermohon dan mengklarifikasi. “Toh tidak ada untungnya ketika gara gara perkara menteri datang kemudian marah. Memang benar secara etika menteri kalaupun datang sepatutnya memberi pemberitahuan, tapi kalau gara-gara ini diknas tersinggung justru ruginya pada pemprov,” kata Hasrat.

Untuk itu, ia berharap sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, gubernur sudah seharusnya mencairkan masalah ini dan berhenti berkeras diri apalagi pihak kementerian sudah menunggu kedatangan kepala dinas. “Apa susahnya sih,” ujarnya.

Pasalnya, jika berlarut-larut justru merugikan penyelenggaraan pendidikan dan para pendidiknya, dimana hak guru untuk pembayaran sertifikasi bakal terancam dan biaya bantuan terhambat. “Sehingga bagaimanapun itu semua pasti akan menyalahkan kepala dinas,” tandasnya.

Hasrat mengatakan, Irman Yasin Limpo (None) sebagai wakil pemerintahan di daerah seharusnya menyadari bahwa posisinya sebagai kepala dinas untuk mewujudkan pendidikan yang baik. Namun, melihat tindakannya saat ini, jelas (None) tidak lagi berpikir dengan sehat.

Hasrat menyebut, dalam posisi seperti itu, patutnya None memperlihatkan kebijaksanaan, apalagi perseteruannya bukanlah dengan para guru. Pada dasarnya ia harus memahami bahwa meskipun daerah tingkat II memiliki otonomi sendiri, namun secara hierarki posisinya di bawah kementerian, sehingga memang patutnya mengalah.

“Memang benar Pak Menteri menurut undang-undang diharuskan berkoordinasi, tapi yah namanya tamu datang kapan saja, jadi kita patutnya sebagai tuan rumah menyambut. Untuk itu, None diminta agar jangan menjadikan guru sebagai tumbal. “Soal sanksi disini, kok satu kegiatan untuk kebaikan malah dilarang, apalagi hanya berdasarkan surat edaran, tidak habis pikir kok seorang kepala dinas bisa se arogan itu,” kata Hasrat.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud, Didik Suhardi mengatakan, sebelum ada klarifikasi dari Disdik Sulsel atas surat yang dikirim terseut, maka kegiatan dan program yang dibuat Kemendikbud tidak akan melibatkan Sulsel. Menurut Didik, pihaknya tidak ingin membuat guru, siswa dan sekolah jadi korban. Tetapi hal ini merupakan konsekunsi yang harus diambil.

Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari radarmakassar.com. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

Post a Comment