Ads (728x90)

Assalamualaikum....wr...wb...Selamat malam saudara sekalian, salam sejahtera untuk Kita semua semoga tetap dalam keadaan Sehat dan baik. Kemendikbud berencana hapus kewajiban Guru mengajar selama 24 jam.

KEMENTRIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang mematangkan rencana untuk menghapus kewajiban guru mengajar 24 jam. Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, aturan ini membuat guru tidak konsentrasi dengan tugasnya. Hal ini dikatakannya usai menjadi pembicara seminar yang digelar di Padang, baru-baru ini.

Image result for mendikbud muhadjir effendy

“Dengan kewajiban 24 jam, guru akhirnya berusaha memenuhi target tersebut dan mengajar di beberapa sekolah. Jika seperti itu, bagaimana seorang guru akan profesional dan konsentrasi pada sekolahnya,” kata Muhadjir.

Selama ini kewajiban mengajar minimal 24 jam per minggu dijadikan syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru. Jika tidak memiliki 24 jam mengajar tatap muka dalam kelas, guru tidak memperoleh tunjangan. Syarat inijuga berlaku bagi guru honorer yang salah satu syarat utama penerima insentif adalah beban mengajar minimal 24 jam.

Mendikbud meminta para guru untuk terus memacu diri dan memahami pentingnya profesi yang sedang dijalani. Dalam pandangannya guru adalah profesi induk dari berbagai macam profesi yang ada. Karena tidak ada profesi lain yang lepas dari peran seorang guru.


Demikian beritanya semoga bermanfaat,amiiin.

Post a Comment