Berita terkini sekaligus kabar gembira dari Kementerian Agama akan kami bagikan kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru madrasah yang tersebar diseluruh Indonesia.
Kementerian Agama telah menyelesaikan pembayaran tunjangan profesi terhutang bagi guru madrasah yang sudah inpassing pada rentang 2014 – 2015. Anggaran sebanyak Rp1,2 triliun sudah didistribusikan kepada 80.090 guru yang berhak menerimanya.
Menurut laman resmi Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), untuk pembayaran pada rentang 2015 – 2016, Kemenag sedang meminta alokasi anggaran kepada Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Ishom Yusqi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (02/11) kemarin.
Tunjangan profesi guru madrasah yang kurang Rp2,4 triliun. Kemarin sudah terbayar 1,2 untuk 2014 – 2015. Sekarang, yang 2015 – 2016 belum. Jumlahnya sekitar 82.090 guru,” jelas Isom Yusqi.
Post a Comment