Ads (728x90)

Beberapa tunjangan 2017 untuk guru sudah bisa Anda dapatkan juknis ( petunjuk teknis) penyaluran'nya untuk Anda guru-guru yang telah memenuhi syarat untuk menerimanya.

Berikut Juknis Tunjangan Non PNS 2017


Bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik ke S-1/D-IV adalah pemberian sejumlah dana dari Pemerintah kepada guru PNS dan bukan PNS yang berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada semua jenjang pendidikan untuk memperoleh kualifikasi akademik Strata satu (S-1) atau Diploma empat (D-IV). 


Selain itu pula pada tahun 2017 ini, tunjangan guru yang lain adalah seperti biasa yakni tunjangan insentif Non PNS. Tunjangan insentif Nom PNS yang dulu disebut tunjangan fungsional, bisa Anda ambil juknisnya dibawah:

Post a Comment