Ads (728x90)

Dalam Seleksi penerima Tunjangan sertifikasi di tahun 2017, dipastikan tidak ada batasan kuota dari pemerintah pusat. Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) masing-masing menjadi garda depan dalam menjaring para calon penerima tunjangan sertifikasi.

Tanpa Batas Kuota. Penerimaan Sertifikasi Guru 2017 Dengan Syarat..


Hanya saja, syarat dan berkas yang harus dipenuhi mungkin agak sedikit ada tambahan. Yaitu sebagai berikut;


Kementerian telah meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan masing-masing menjadi garda depan dalam menjaring para GTK untuk menjadi calon penerima tunjangan sertifikasi, tentunya dengan merata tidak hanya terpusat di kota, guru-guru di pedalaman juga harus di prioritaskan.


    LPMP hanya bertugas untuk melakukan Verifikasi kelengkapan syarat yang diperlukan, kalau calon memenuhi syarat mereka akan mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditentukan serta ujian sertifikasi.

    Karena selain untuk memberikan kesejahtraan yang merata bagi guru-guru di Kalteng, juga sebagai bentuk penghargaan bagi tenaga pengajar yang telah berjuang dan mengabdikan diri untuk mengajar di daerah pedalaman.

    Post a Comment