Ads (728x90)

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Pagi

Sinarberita.com - Informasi terkini seputar tunjangan para PNS kembali akan kami bagikan secara eksklusif kepada seluruh rekan pengunjung setia sinarberita.com dimanapun berada.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda). Syaratnya Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) mencapai predikat BB.

Gambar Ilustrasi

"Kalau kerjanya benar, LHE AKIP dapat nilai BB, saya sudah usulkan tukin naik," ujar Asman saat menghadiri Rakornas Pengadaan Barang/Jasa di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Usulan tersebut, kata dia, sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menkeu, Mardiasmo. Kenaikan tukin harus didasarkan pada pencapaian akuntabilitas kinerja pemerintah.

"Yang dapat nilai BB belum banyak. Dari sekitar 500 pemda, baru 10-15 persen yang dapat nilai BB. Tapi kita harus beri apresiasi, karena mereka sudah efisien," papar dia.

Asman pernah bercerita kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar saat masih menjabat sebagai anggota DPR, bahwa tunjangan kinerja Eselon I termasuk para menteri lebih rendah dari DPR. "Ini harus kita pikirkan, masa tukin Eselon I termasuk menteri kalah sama anggota DPR," ujarnya.

Saat ditanyakan usulan kenaikan jumlah tukin, dia belum dapat memastikannya. Namun besaran tukin yang akan diterima nantinya tergantung nilai akuntabilitas pemda.

"Kalau bagus nilainya, makin tinggi tukinnya. Mudah-mudahan dengan pola tukin ini lebih baik lagi efisiensinya di tahun ini dan ke depan," tambah Asman.

Dalam kesempatan yang sama, saat dikonfirmasi kepada Wamenkeu Mardiasmo mengungkapkan, Kemenkeu akan mengkaji usulan kenaikan tunjangan kinerja tersebut yang didasarkan pada kinerja akuntabilitas K/L maupun pemda. Harus ada reward and punishment (penghargaan dan hukuman).

"Mestinya suatu K/L atau pemda yang sudah melakukan extra effort AKIP dari C jadi B atau BB, harus ada reward baik ke organisasi, K/L atau sampai ke individu. Tapi kalau downgrade, tidak akuntabel, malah ada fraud, akan diberikan punishment," jelas dia.

Mardiasmo belum dapat menjanjikan pemberian kenaikan tukin karena perlu melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. "Kita harus cek dulu di 2017, tapi kita akan rumuskan supaya lebih konkret dan menjadi tools, jangan sampai ada moral hazard," harap Mardiasmo.
(Sumber : liputan6)

Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri


Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

Post a Comment