Ads (728x90)

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Pagi

Sinarberita.com - Informasi terkini seputar pengangkatan honorer k2 menjadi PNS kembali kami bagikan secara eksklusif kepada seluruh rekan pengunjung setia sinarberita.com dimanapun berada.

Posisi keuangan negara‎ yang terbatas, tampaknya akan berimbas pada pengangkatan honorer kategori satu (K1) dan dua (K2) menjadi CPNS.

Pengangkatan Honorer K2 Dilakukan Bertahap - JPNN.COM
Gambar Ilustrasi

Bila presiden menyetujui UU Aparatur Sipil Negara (ASN) direvisi demi mengakamodasi honorer K1 dan K2, proses pengangkatan tidak bisa serentak.

"Ya kalau dari posisi keuangan negara kita, dananya sangat terbatas. Dilihat dari pemangkasan anggaran maupun keterlambatan transfer Dana Alokasi Umum (DAU)‎," kata Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR kepada JPNN, Senin (30/1).

Dengan keterbatasan anggaran ini, salah satu solusi yang bisa ditempuh pemerintah yakni dengan mengangkat honorer K1 dan K2 secara bertahap.

Batas waktunya bisa tiga sampai empat tahun.

"Kalau diangkat sekaligus ya sulit. Jumlah K2 430 ribuan, bila diangkat satu kali, negara pasti repot. Bila dana berlebih tidak masalah, yang terjadi sekarang kan dananya kurang," terang politikus Gerindra ini.

Bila diangkat tiga tahun, dana yang terpakai sekira Rp 5 triliun per tahun dengan rerata gaji Rp 3 juta.

Sedangkan bila empat tahun, negara hanya mengeluarkan anggaran hampir Rp 4 triliun.
(Sumber : jpnn)

Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri


Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

Post a Comment