Ads (728x90)

Pegawai Negeri Sipil, TNI dan Polri Se-Indonesia dikabarkan akan segera menerima gaji ke-13 dan 14. Namun yang kerap menjadi pertanyaan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama para istri-istri mereka adalah berapakah formasi besaran gaji yang akan diterima itu?

Silakan lihat dibawah;





Untuk gaji ke-14, kata Azmi, ketentuannya berbeda dengan gaji ke-13. Hal tersebut akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur soal ketetapan gaji dan tunjangan PNS.

“Untuk gaji ke-14 sebesar satu kali gaji pokok. Gaji pokoknya saja. Jadi berbeda dengan gaji ke-13. Itu sudah ketentuan di Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara),” tambah azmy.

Jadwal Gaji ke 13 dan 14 Tahun 2017


Sebelumnya diketahui bahwa Menteri Keuangan memperkirakan gaji ke 14 akan cari pada minggu ke 2 bulan juni sedangkan gaji ke 13 akan cair pada awal juli 2017. Semoga gaji ke-13 dan 14 segera cair agar istri ASN dapat segera menyiapkan kebutuhan untuk hari raya dan tahun ajaran baru bagi anak sekolah.


    Post a Comment