Mulai Bulan Januari 2017 ini, tunjangan penghasilan di lingkup pegawai negeri sipil (TPP), khususnya tenaga pendidikan akan mengalami peningkatan sebesar Rp. 600 ribu setiap bulannya. Nominal tersebut secara berkala akan terus meningkat pada setiap tahunnya.
Baca Juga!!
- Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden
- Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015, PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
- Gaji Guru Dan PNS Akan Naik Sesuai Dengan Draft Peraturan Pemerintah Yang Telah Rampung
- Kebijakan Baru Kemenkeu Seputar Gaji Dan Pensiun Guru Dan PNS
- News Day: Dalam Waktu Dekat Gaji PNS Akan Dinaikan Sesuai Janji Presiden Berikut
- Menpan RB: Berikut Daftar Resmi Tenaga Honorer Yang Diprioritaskan Untuk CPNS
- Daftar Kenaikan Gaji OPS Sesuai Dengan Juknis Bos 2017
- Daftar Dan Syarat Pendaftaran CPNS Jalur Umum 2017
- Komisi X DPR: Selamat Honorer Gaji 3jt Bukan Isapan Jempol Belaka
- Kemendikbud News: Syarat Yang Harus Dipenuhi Guru Honorer Untuk Mendapatkan Insentif Lebih
Apa itu TPP? TPP adalah tunjangan penghasilan pegawai yang notabene diberikan kepada PNS untuk memberikan standar gaji yang layak. Dengan syarat sebagai berikut;
>> SYARAT TPP TAHUN 2017 <<
Untuk daerah yang telah menyetujui kenaikan TPP ini adalah sebagai contoh Jawa Barat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Achmad Heryawan di hadapan 2.500 kepala sekolah SMA/SMK se-Jawa Barat, yang merupakan peserta rapat koordinasi pengelolaan SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di ruang aula serbaguna Pusdai, Kota Bandung.
Aher sapaan Achmad Heryawan menjamin untuk peningkatan TPP sebesar Rp 600 ribu per bulan tersebut akan diberikan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Jabar yang berjumlah 29.000 PNS dan diharapkan akan terus mengalami peningkatan.
Namun, Aher pun belum dapat memastikan berapa nominal untuk peningkatan di tahun berikutnya. Hanya saja Dia berharap peninkatan tunjangan tersebut dapat menyentuh angka satu juta rupiah.
Aher pun mencoba berhitung dengan jumlah PNS dan ASN di lingkup Pemprov Jabar dikali peningkatan tunjangan sebesar enam ratus ribu setiap bulannya, jumlah tersebut akan mencapai nominal angka sampai ratusan milyar rupiah.
Sumber: wartapgri
Post a Comment