Kabar gembira kembali akan dirasakan oleh para PNS diseluruh tanah air. Dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan PNS, Pemerintah akan memberikan berbagai tunjangan kepada para PNS.
Banyaknya kasus PNS yang tertangkap tangan melakukan pungli, mendorong pemerintah mempercepat pembahasan PP tentang gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN). PNS nantinya akan dibanjiri dengan berbagai tunjangan di tahun 2017 ini.
==>> Kemendikbud News : Syarat Yang Harus Dipenuhi Guru Honorer Untuk Mendapatkan Insentif Lebih
Selama ini PNS hanya menerima gaji pokok dan tunjangan kinerja. Nah sesuai UU ASN, seorang ASN akan menerima gaji, tunjangan kinerja, dan prestasi dengan disahkannya PP yang akan keluar berikut. Lihat PPnya dia bawah;
@kendaripos
== PP Baru untuk PNS ==
Post a Comment