Ads (728x90)

Kabar Bahagian Bagi Kita Semua !! Bahwasannya Di Buka Kesempatan Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS tahun 2017 dengan Ketentuan perjanjian kerja selama 3 (Tiga) tahun, Syarat, Tatacara, Standar Kompetensi mengacu kepada Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS tahun 2017. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan melalui Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf mengumumkan pendaftaran Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kementerian Agama Kabupaten / Kota dengan ketentuan : 
Pendaftaran Pegawai Kementrian Agama Sebagai Penyuluh Agama , Simak Syarat, Ketentuan Serta Cara Daftarnya disini !!

"joinsite sebelumnya"


Demikian yang dapat saya sampaikan semoga informasi ini berguna bagi kita semua, dan untuk yang berminat mengikutinya silakan penuhi persyaratan dan langsung mendaftar.

Sumber :sumsel.kemenag.go.id/

Post a Comment