Ads (728x90)

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Pagi

Sinarberita.com - Alhamdulillah... ada kabar menyenangkan nih untuk guru honorer. Ingin tahu apa kabar baiknya, silakan simak kutipan berita berikut ini selengkapnya

Pemko Makassar, Sulsel, akan memberikan tambahan insentif bulanan kepada para guru honorer tingkat SD hingga SMP.

Hasil gambar untuk guru honorer
Gambar Ilustrasi

Sebelum memberikan insentif, Pemkot Makassar terlebih dahulu memberikan SK wali kota terhadap tenaga pendidik non-PNS.

Selama ini, para guru honorer di Makassar rata-rata hanya mengantongi SK kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan.

SK wali kota tersebut bisa dijadikan pegangan guru honorer untuk mengurus tunjangan.

Insentif kepada guru honorer diberikan Pemkot Makassar setelah Pemprov Sulsel menghentikan program pendidikan gratis melalui dana sharing. (Pemprov 40 persen, pemkot 60 persen).

Dana sharing inilah yang akan dialihkan untuk membayar insentif 1.800 guru honorer SD-SMP se-Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, saat mengumpulkan seluruh guru honorer SD dan SMP di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Senin, 13 Februari, mengatakan, SK wali kota untuk guru honorer segera diterbitkan. SK ini menjadi dasar Pemkot Makassar memberikan insentif.

"Kita sepakat akan memberikan SK kepada semua guru honorer, agar bisa mendapatkan insentif dari Pemerintah Kota Makassar dan dapat mengurus sertifikasi," kata Danny, sapaan Moh Ramdhan Pomanto.
Hanya saja, anggaran untuk membayar insentif bulanan guru honorer tersebut, baru akan dibahas melalui APBD Prubahan 2017.

Pasalnya, dalam APBD pokok tahun ini, belum tercantum anggaran untuk insentif guru honorer.

Yang pasti kata Danny, dana sharing pendidikan gratis yang selama ini ditanggung Pemkot Makassar Rp 20 milliar, sudah bisa dialihkan untuk membayar insentif guru honorer.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar menjelaskan, guru honorer bertambah setiap tahun, itu karena banyak guru PNS yang pensiun, sementara ada moratorium pengadaan PNS. Makanya sekolah mengangkat tenaga honorer.

"Selama ini, yang menjadi kendala guru honorer tidak mendapatkan sertifikasi karena mereka hanya mengantongi SK kepala sekolah, bukan SK dari wali kota, padahal mereka punya hak mendapatkan tunjangan sertifikasi," ungkap Ismunandar.

Dia menambahkan, SK dari walikota secepatnya akan diterbitkan, terkait besaran insentif yang akan diterima honorer nantinya, pemkot masih melakukan hitung-hitungan sambil menunggu pembahasan APBD perubahan 2017.

Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari jpnn. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

Post a Comment