Ads (728x90)

Penggunaan data pokok pendidikan (dapodik) sebagai basis penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) dinilai tidak tepat. Alasannya, dapodik tidak bisa menjangkau anak yang tidak sekolah. Hal ini dikatakan pemerhati pendidikan Indra Charismiadji.

Penggunaan Dapodik Kurang Bermanfaat Karena...


Karena dapodik tidak bisa menjangkau anak yang tidak sekolah, sementara KIP hakikatnya ingin mengajak anak-anak yang putus sekolah kembali ke sekolah.

Dia menjelaskan jika KIP bertujuan untuk mengajak anak putus sekolah berusia enam hingga 19 tahun untuk kembali ke sekolah. Sementara dapodik hanya data bagi anak-anak yang sudah bersekolah.


Penyaluran KIP seharusnya melibatkan pemerintah daerah, karena pemerintah daerah yang tahu mengenai penduduknya sendiri.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya tidak lagi menggunakan data yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos), namun menggunakan dapodik. 

Menurutnya, penggunaan data dari Kemensos sebagai basis data yang berdasarkan data kemiskinan di masyarakat yang berisi anak tidak mampu dan tidak sekolah yang tak sesuai tersebut, yang menyebabkan terjadinya keterlambatan penyaluran kartu.

"Sehingga penyaluran kartunya nanti lebih sederhana, karena sudah ada di sekolah masing-masing," kata Mendikbud. 

    Post a Comment