Ads (728x90)

Syarat sertifikasi 2017 telah memasuki babak-babak baru. Syarat dan ketentuan sertifikasi guru akan diganti, saat ini, banyak guru sampai loncat dari satu sekolah ke sekolah lainnya mengejar target 24 jam mengajar per pekan untuk memperoleh tunjangan profesi guru (TPG).

Berikut syarat dan ketentuan sertifikasi 2017 perubahan mekanisme dan lainnya. Lihat dibawah;


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini mengkaji regulasi beban 24 jam mengajar itu.

Peraturan dan Syarat Sertifikasi


Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan kajian sedang mereka lakukan saat ini.

Rencananya sebagai ganti aturan 24 jam mengajar itu, guru diwajibkan berada di sekolah sehari penuh.

’’Beban jam guru jadi 8 jam sehari selama lima hari dalam sepekan,’’ katanya kemarin.

Pejabat yang akrab disapa Pranata mengatakan ketentuan lama berada di sekolah delapan jam sehari itu merujuk jam normal, bukan jam pelajaran. Jadi jika jam masuk sekolah guru mulai pukul 07.00 maka sampai pukul 15.00.

Pranata mengatakan dengan ketentuan itu, maka tidak ada lagi cerita guru di sekolah saat jam pelajarannya saja. Kemudian pindah ke sekolah lain untuk mengejar jam pelajaran.
sumber: sinarberita

Post a Comment