Informasi mengenai Tunjangan Profesi Guru atau biasa yang kita sebut TPG menjadi perbincangan hangat oleh Kemendikbud. Pasalnya tunjangan ini tidak terlalu berkeadilan.
Dengan begitu reformasi mengenai pencairan akan dilakukan secara online. Berikut Mekanisme'nya dibawah;
Dengan begitu reformasi mengenai pencairan akan dilakukan secara online. Berikut Mekanisme'nya dibawah;
Mendikbud Muhadjir Effendy menilai, sistem pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok buat semua guru, kurang memenuhi rasa keadilan.
Baca Juga!!
- Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden
- Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015, PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
- Gaji Guru Dan PNS Akan Naik Sesuai Dengan Draft Peraturan Pemerintah Yang Telah Rampung
- Kebijakan Baru Kemenkeu Seputar Gaji Dan Pensiun Guru Dan PNS
- News Day: Dalam Waktu Dekat Gaji PNS Akan Dinaikan Sesuai Janji Presiden Berikut
- Menpan RB: Berikut Daftar Resmi Tenaga Honorer Yang Diprioritaskan Untuk CPNS
- Daftar Kenaikan Gaji OPS Sesuai Dengan Juknis Bos 2017
- Daftar Dan Syarat Pendaftaran CPNS Jalur Umum 2017
- Komisi X DPR: Selamat Honorer Gaji 3jt Bukan Isapan Jempol Belaka
- Kemendikbud News: Syarat Yang Harus Dipenuhi Guru Honorer Untuk Mendapatkan Insentif Lebih
Dalam waktu dekat akan dilakukan perombakan dalam urusan TPG itu.
Post a Comment