Ads (728x90)

pada kesempatan kali ini saya akan berbagai informasi terkait dengan Program Pemberian Keseteraan Jabatan dan Pangkat Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil atau Non PNS yang biasa disebut sebagai Inpassing. Tentu sebagai guru anda sekalian tak asing dengan nama ini bukan Sebuah program yang cukup didambakan oleh guru sebagai bentuk pemenuhan kesejahteraan.
Oke, bagi anda yang belum tahu tentang program Inpassing akan saya jelaskan terlebih dahulu, Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi Guru bukan Pegawai Negeri Sipil atau yang disebut Inpassing adalah adalah penyetaraan jabatan antara guru Swasta dan PNS yang dilihat berdasarkan kualifikasi akademik, masa kerja dan sertifikat pendidik.
Syarat Pengajuan Guru Inpassing Terbaru 2017
Syarat Pengajuan Guru Inpassing Terbaru 2017
Semua itu kemudian diformulasikan menggunakan angka kredit, jabatan dan pangkat yang akan disamakan dengan jabatan fungsional PNS Guru. Untuk lebih jelasnya silakan unduh syaratnya pada link dibawah : 
"joinsite untuk informasi selanjutnya"

Baca Juga :

Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai Syarat Pengajuan Guru Inpassing Terbaru 2017 semoga informasi ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua .

Sumber : panduandapodikmen.blogspot.co.id

Post a Comment