Peliknya permasalahan tenaga honorer saat ini, membuat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana angkat bicara. Katanya, Pemerintah tidak setuju dengan adanya tenaga honorer. Sebab tingkat kompetensinya yang rendah dan bertolak belakang dengan belanja pegawai yang tinggi.
Pada prinsipnya Pemerintah berkeberatan dengan adanya honorer. Itu karena kompetensi yang rendah dan anggaran belanja pegawai yang tinggi. Jumlah dan kebutuhan tidak sesuai, lalu yang dibutuhkan juga bukan itu.
Bima menegaskan betul, tidak mau ada tenaga honorer yang fiktif. Lalu yang kedua, apakah harus menjadi PNS? Bagaimana kalau sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K)?
Lihat syarat dan formasi jabatan CPNS 2017 dan Syarat P3K >> DISINI
Sumber: rakyatku
Post a Comment