Malang tidak dapat ditolak, untung tak bisa diraih. Seperti itulah yang dirasakan honorer kategori dua (K2). Pasca mengikuti tes ulang, banyak honorer K2 yang menjadi PPSU (penanganan prasarana dan sarana umum) dinyatakan tidak lulus. Alhasil mereka harus di rumah'kan dan tidak bisa mendapatkan upah minimum regional (UMP) 2017.
Adapun tes'nya sebagai berikut;
Banyak rekan kami yang gagal tes ulang. Mereka terpaksa harus di rumah'kan,” kata Nurbaiti, pengurus Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Pusat kepada JPNN, Sabtu (24/12).
Saat ini menurut Nur, sapaan akrabnya, pihaknya tengah mendata berapa honorer K2 DKI Jakarta yang resmi dirumahkan. Dia memaklumi kenapa banyak K2 yang gagal tes.
“Bagaimana bisa jawab, soalnya aneh. Selain itu honorer K2 yang kerja di bagian administrasi dites kompetensi lapangan, ya nggak matching,” ujarnya.
Para honorer K2 yang bekerja di kelurahan dan gagal tes, hanya bisa menerima nasib. Mulai tahun depan, tidak bekerja lagi.
“Kalau kami dirumahkan, bagaimana status honorer K2 kami. Sedangkan persyaratannya harus tetap bekerja terus menerus,” keluh honorer yang minta namanya tidak dipublish itu,” tandasnya.
Sumber:JPNN
Post a Comment