Alhamdulilah admin ucapkan dengan adanya dana insentif kepada operator sekolah dari APBD Kabupaten dan Kota, khususnya untuk operator sekolah mengenai surat insentif dari provinsi nomor 420/0030/Diknas tentang dukungan kebijakan nasional melalui kementrian pendidikan nasional yang membahas tentang pengelolaan tunjangan. dari surat ini dijelaskan pada point ke 2, bahwa :
Kutipan Point insentif
"Operator Sekolah Jenjang TK SD SMP SMA SMK Agar mendapat perhatian berupa SK dinas kepala pendidikan dan di usulkan untuk mendapat alokasi dana insentif melalui APBD Kabupaten dan Kota"
Untuk lebih jelas rekan rekan bisa lihat suratnya pada link dibawah ini silahkan :
Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai informasi alokasi dana insentif untuk operator sekolah mudah mudahan berguna dan bermanfaat dan silahkan dibagikan.
Regards Pendidikan.
Post a Comment