Ads (728x90)

Mantap!!!!! akhirnya penantian honorer K2 maupun jenis honorer lainnya bisa bernafas lega, Pasalnya jumlah honorer yang masuk kriteria pengangkatan CPNS tahun depan setelah revisi UU ASN cukup banyak.


Berikut Jumlah Honorer yang Akan Diangkat Menjadi CPNS

Hasil harmonisasi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pintu masuk honorer kategori dua (K2) maupun tenaga di luar K2 menjadi PNS akan di purna tugas dalam waktu dekat ini. Ada empat kategori yang jadi target pengangkatan PNS, yaitu silahkan lihat draft golongan/kategori pengangkatan dibawah

[LIHAT] >> DRAFT KATEGORI

Menurut Ketum ‎Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, setelah dilakukan pendataan, jumlah tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak sebagai berikut; lihat dibawah


Sebelumnya, Ketua Panja Revisi UU ASN DPR RI Arief Wibowo mengungkapkan,‎ pengangkatan PNS dari empat kategori tersebut dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak revisi UU ASN ditetapkan. Dengan demikian, tidak ada lagi honorer maupun tenaga kontrak yang diangkat karena semua sudah tercover. sumber: JPNN

Post a Comment