Ads (728x90)

Pemerintah Kabupaten Pasaman terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru di daerah itu. Salah satunya dengan pemberian peningkatan tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) bagi para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
Namun, tidak semua guru berhak mendapatkan Tamsil ini. Peningkatan tunjangan tam­bahan ini hanya berdasarkan prestasi kerja di kalangan pen­didik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Pasaman.
Bupati Pasaman Yusuf Lu­bis di hari ulang tahun PGRI ke-71 mengatakan, Tamsil tersebut bersumber dari Anggaran Pen­dapatan Belanjan Daerah (AP­BD) Kabupaten Pasaman 2016. Ini, kata dia, juga untuk me­nunjang tenaga pendidik se­bagai kunci keberhasilan ke­majuan pendidikan generasi penerus.
Peningkatan Tamsil ini sesuai dengan visi dan misi Pemkab Pasaman yakni me­wujudkan masyarakat Pasaman yang sejahtera, agamis dan berbudaya. Dengan adanya tambahan penghasilan berda­sarkan prestasi kerja ini ke depan diharapkan guru menjadi lebih semangat dan menun­jukkan kualitas dalam mem­bimbing siswanya,” ujar Yusuf Lubis.

Pemberian Tamsil itu ter­hitung 1 Oktober 2016. Tamsil para guru naik berdasarkan prestasi kerja rata-rata sebesar Rp300 ribu per orang per bu­lannya.

Dengan Tamsil ini, kata bupati, diharapkan agar guru dapat berkonsentrasi mengajar murid, bukan lagi memikirkan dan mengeluhkan persoalan tunjangan yang rendah.

Sehingga dunia pendidikan di Pasaman dapat berprestasi lebih baik dan dapat bekerja dengan tenang. Selain itu, de­ngan adanya Tamsil ini disiplin guru dalam bertugas mengajar ke depan diharapkan semakin lebih disiplin. 
Daftar Kenaikan Tunjangan Untuk Guru Naik 2016/2017
Daftar Kenaikan Tunjangan Untuk Guru Naik 2016/2017

“Di samping itu, kepala sekolah sebagai pemimpin di sekolahnya agar dapat bekerja sama dan meningkatkan ke­majuan sekolahnya masing-masing,” katanya

Semua guru PNS dan kala­ngan kependidikan di Pasaman, mendapat Tamsil dengan be­saran yang berbeda-beda sesuai dengan golongan. Tidak itu saja, Tamsil berdasarkan prestasi kerja juga diberikan kepada pengawas sekolah yang telah menerima tunjangan sertifikasi guru PNSD.
Join Terdahulu
Ada sekitar 2.800 tenaga pendidik dan tenaga kepen­didikan di Pasaman yang men­dapat Tamsil perbulan. Mereka adalah pengajar di tiap PAUD, SD, SMP hingga SMA sede­rajat, dan tenaga kependidikan di Pasaman. Tamsil tersebut dicairkan setiap bulan,” katanya.

Penambahan Tamsil itu berdasarkan Keputusan Bupati Pasaman Nomor 188.45/1052/BUP-PAS/2016, tentang tam­bahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja bagi pengawas SLTP/SLTA, Kepala SMA/SMK, Kepala SMP/SLB, Kasu­bag TU SMP/SMA, Penilik PLS, Pamong Belajar, Pengawas TK/SD, Kepala TK/SD, Guru PNS TK/SD/SLTP/SLTA, staf PNS TK/SD/SLTP/SLTA, Ke­pala UPTD, KTU UPTD dan KTU SMK serta staf PNS UP­TD Kecamatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman tahun 2016.

Post a Comment