Ads (728x90)


Infoptk.com - Perubahan kurikulum sudah membuat guru menjadi gelisah kini Prsiden meminta menttri pendidikan untuk melakukan perubahan besar agar tujuan pendidikan berkulitas bisa tercapai. Presiden Joko Widodo menyampaikan dalam rapat terbatas dengan topik Efektivitas Belanja Pendidikan dan Kesehatan pada APBN di Kantor Presiden Jakarta (5/10).
Mendikbud Muhadjir mendampingi Presiden @jokowi pd pameran seni rupa koleksi Istana Kepresidenan (Biro Pers Setpres)
@sumber foto : https://twitter.com/Kemdikbud_RI

"Saya minta dilakukan perombakan besar-besaran untuk peningkatan kualitas pendidikan," kata Jokowi yang infoptk.com kutip dari BeritaSatu (08/10/16).

Permintaan ini cukup beralasan, karena anggaran pendidikan yang menimal 20 persen selalu meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah APBN yang juga meningkat setiap tahun, Namun pendidikan kita masih tetap stagnan dan di beberapa daerah malah turun kualitas pendidikannya. Anggaran yang besar di harapkan tepat sasaran dan fokus pada satu program.

"Mestinya kita harus fokus pada upaya membuat belanja pendidikan dan kesehatan betul-betul bisa tepat sasaran. Jangan sampai anggaran yang semakin meningkat tapi hasilnya tidak maksimal atau belum maksimal," ucap Presiden.

Presiden sangat mengharapkan akses pendidikan kepada siswa yang tidak mampu untuk mendapatkan pendididikan berkualitas di nusantara, secara efektif dan tepat sasaran, agar pemerataan kulitas pendidikan juga menjangkau siswa yang tidak mapu di pelosok daerah, serta menghindari anak putus sekolah karena tidak mempunyai biaya.

"Saya minta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menuntaskan distribusi Kartu Indonesia Pintar dan pastikan bahwa kartu itu betul-betul menjangkau siswa-siswa miskin dan tepat sasaran," kata Jokowi.

Presiden juga meminta supaya infrastruktur pendidikan untuk diperbaiki. Terlebih, ia telah mendapat informasi bahwa dari 1,8 juta ruang kelas yang ada di Indonesia, hanya 466 ribu yang dalam kondisi baik dan dari 212.000 sekolah, ada 100.000 sekolah yang belum memiliki perawatan pendidikan.

Semoga saja perubahan kebijakan sekolah ini mampu menaikkan kulitas pendidikan indonesia bukan perubahan pada kurikulum dan waktu sekolah saja, namun infrastruktur dan kesejahteraan guru baik swasta, honorer, dan PNS.

Post a Comment