Ads (728x90)

Kabar di media berita eletronik sempat mengkwatirkan rekan-rekan guru yang telah mendapatkan sertifikasi guru karena beredar pemerintah memotong anggaran TPG bagi guru yang telah bersertifikasi. Bahkan di media sosial berkembang bahwa sertifikasi guru akan di hapus. Sebenarnya Kementrian Keuangan yang di pimpin oleh Sri Mulyani meyampaiakan bahwa pemotongan dilakukan bukan pemotongan anggaran untuk guru yang berhak menerimanya namun pemotongan ini dilakukan kelebihan anggaran karena tidak semua guru sudah bersertifikasi Hasil analisa dan verifikasi Kemkeu menyimpulkan guru yang belum bersertifikasi guru ternyata juga di hitung sebagai penerimian TPG, sehingga Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk menunda pengucuran dana transfer ke daerah pada APBNP 2016 sebesar Rp 72,9 triliun.

Pemotongan Anggaran TPG


Pada APBN-P 2016, total dana anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun. Namun, setelah ditelusuri, Rp 23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih. Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.

Anggaran Berlebih Tidak Akan Merugikan Guru Bersertifikasi


"Jadi gurunya memang enggak ada atau gurunya ada, tetapi belum bersertifikat, itu tidak bisa kami berikan tunjangan profesi. Kan tunjangan profesi secara persyaratan (berlaku) bagi mereka yang memiliki sertifikat. Coba bayangkan sebesar itu, Rp 23,3 triliun sendiri," kata Sri Mulyani.
"Ini barangkali pembelajaran untuk perencanaan (anggaran) yang lebih baik sehingga kita tidak membuat over budgeting yang membuat beban yang luar biasa besar," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani

"Kami melakukan penyesuaian untuk yang DAK non-fisik, terutama untuk tunjangan profesi guru. Ini saya mohon jangan seolah-olah (pemerintah) dibaca tidak punya komitmen ke pendidikan," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Semoga masalah angaran TPG secepatnya selesai dan pencairan ke daerah segera terealisasi, sehingga guru yang berhak dapat menerima tepat waktu. Demikianlah penjelasan Menteri Keunagan Sri Mulyani yang infoptk.com kutip dari kompas.com dan MetroTv, Mari kita sikapi segala berita yang berkembang di media elektronik yang begitu cepat dan terbuka kita selidiki kebenarannya agar rekan guru tidak resah dan meresahkan rekan guru dengan membagikan berita secara sepotong-sepotong. 

Sumber : Kompas.com

Post a Comment