Ads (728x90)

Kabar baik untuk Honorer K1 dan K2 dari Menteri baru MenPAN-RB, setelah berjani untuk menyelesaikanpermasalahan pengangkatan CPNS bagi honorer, kini MenPAN-RB berjanji akan mengangkat honorer yang benar-benar berhak, bukan honorer abal-abal yang sering din protes oleh rekan honorer sendiri. Seperti pada kasus verifikasi honorer K2 dan K1 oleh BKN pada tahun kemaren 2015. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, menegaskan bahwa permasalahan pengangkatan honorer K-1 dan K-2 yang tak kunjung selesai sejak tahun 2005 tidak boleh lagi terjadi.



Hal tersebut diungkapkan Menteri Asman disela-sela sambutannya pada Pemantauan Tata Kelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat Terkait e-performance dan e-budgeting, di Bandung, Jumat (26/08). Seperti diketahui, kunci penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik terletak pada aparatur yang profesional dan berintegritas. Oleh karena itu, penerimaan CPNS kedepannya harus dilaksanakan secara transparan guna menjaring aparatur sipil negara (ASN) yang berkualitas, sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang telah ditentukan dalam pengadaan formasi.

Namun demikian, Menteri Asman juga mengungkapkan bahwa pengadaan formasi CPNS juga bisa menjadi celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. "Ternyata formasi juga menentukan, tidak boleh lagi terjadi pembukaan formasi hanya karena saudaranya ingin jadi PNS. Kalau kebutuhannya riil, baru saya teken," katanya.

Menteri Asman juga menegaskan bahwa celah-celah seperti itu harus diawasi secara ketat untuk meminimalisir terjadinya praktik-praktik KKN. "Tidak boleh lagi terjadi tolong menolong dalam penerimaan PNS. Ini sudah bukan lagi jamannya seperti itu," tegasnya. Menurutnya, sejak pengangkatan honorer K-1 dan K-2, 60% ASN diantaranya hanya memiliki kemampuan di bidang administrasi. Sementara sisanya tidak lebih dari 40% yang memiliki kemampuan secara spesifik.

Demikian informasi terkini dari infoptk.com, ikuti selalu berita infoptk.com agar anda tidak tertinggal dalam perkembanagan penyelesaian honorer K2 dan K1 yang kini masih dalam tahap pembahasan pemerintah dengan DPR-RI.

 

Sumber : menpan.go.id

Post a Comment