Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur berjani akan mencari solusi terbaik untuk honorer kategori dua (K2). Asman Abnur yang baru menggantikan yuddy chrisnandi ini mengaku sedang melakukan kajian secara internal di Kementrian yang di pimpinnya dan sampai sekarang belum ada keputusan yang di ambil, karena masih dalam tahap kajian internal dan akan di sodorkan ke DPR RI serta stakeholder lainnya. seperti infoptk.com lansir dari JPNN.com :
"Saat ini saya belum bisa mengambil keputusan apa-apa. Saya tampung dulu semua keluhan honorer K2 yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), untuk kemudian saya pelajari dan dalami," kata Asman saat menerima delegasi FHK2I yang dipimpin Ketum Titi Purwaningsih di kantornya, Rabu (24/8).
Menjelang proses kajian internal dan DPR RI berjalan, Menteri Asman Abnur berharap Honorer K2 untuk bersabar, namun segala bentuk usulan tentu saja perlu di bahas secara mendalam agar output hukum yang akan di hasilkan bisa menjadi solusi terbaik bagi semua pihak, baik Honorer K2 dan APBN yang akan digunakan. APBN menjadi alasan selama ini terjadi penundaan perbaikan status Honorer K2 selain juga ada masalaha adminitrasi.
Menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatwan menambahkan, Solusi dari permasalahan honorer K2 bergantung pada revisi UU ASN. Begitu revisi UU ASN sudah masuk Baleg DPR RI, berarti ada harapan baru untuk penyelesaian honorer K2.
sumber : JPNN.com
Post a Comment