Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan dambaan bagi banyak orang. Maklum, selain kesejahteraan terjamin, menjadi PNS juga bakal mendapat uang pensiun.
Namun sayangnya, pemerintah menjalankan kebijakan penghentian sementara (moratorium) perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kebijakan tersebut berlangsung hingga periode 2019.
Namun sayangnya, pemerintah menjalankan kebijakan penghentian sementara (moratorium) perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kebijakan tersebut berlangsung hingga periode 2019.
Tapi jangan berkecil hati dulu. Kebijakan moratorium tersebut tak berlaku untuk semua bidang. Ada beberapa bidang tertentu yang masih membuka kesempatan perekrutan CPNS baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, masih ada kesempatan untuk melakukan perekrutan CPNS baru karena pemerintah menerapkan moratorium terbatas.
Pemerintah masih membuka penerimaan CPNS untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penegak hukum, dan yang berkaitan dengan program unggulan Nawa Cita, seperti infrastruktur, ketahanan pangan, dan reformasi birokrasi.
"Kita lanjutkan moratorium, tapi moratorium CPNS terbatas. Jadi kita tetap rekrut pegawai dalam jumlah terbatas, di sektor atau bidang terbatas dan sangat selektif," tegas Yuddy belum lama ini.
Sebagai gambaran, Indonesia membutuhkan tenaga atau ahli peneliti berkualitas dan berkompeten. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) misalnya. Jika dilakukan moratorium, maka Lembaga ini akan kehilangan sekitar 200 tenaga peneliti yang sangat langka, seperti ahli mikrobiologi, ahli tanaman, ahli nuklir.
"Jadi rekrutmen CPNS para peneliti yang dibutuhkan LIPI tetap kita buka dengan seleksi ketat dengan syarat dari Perguruan Tinggi ternama," terang Yuddy.
"Kita lanjutkan moratorium, tapi moratorium CPNS terbatas. Jadi kita tetap rekrut pegawai dalam jumlah terbatas, di sektor atau bidang terbatas dan sangat selektif," tegas Yuddy belum lama ini.
Sebagai gambaran, Indonesia membutuhkan tenaga atau ahli peneliti berkualitas dan berkompeten. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) misalnya. Jika dilakukan moratorium, maka Lembaga ini akan kehilangan sekitar 200 tenaga peneliti yang sangat langka, seperti ahli mikrobiologi, ahli tanaman, ahli nuklir.
"Jadi rekrutmen CPNS para peneliti yang dibutuhkan LIPI tetap kita buka dengan seleksi ketat dengan syarat dari Perguruan Tinggi ternama," terang Yuddy.
Di samping itu, Indonesia akan kehilangan ahliahli teknologi apabila kebijakan moratorium berlaku sepenuhnya pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). "Ahli-ahli teknologi akan habis karena pensiun. Jadi kita tetap menerima pegawai secara selektif," ujar dia.
sumber : Liputan6.com
Post a Comment