Ads (728x90)

Assalamualaikum Wr Wb

Kurikulum 2013 atau yang sering disebut kurtilas, saat tulisan ini ditulis belum diberlakukan seluruhanya, hanya beberapa sekolah yang menerpakan kurikulum 2013. Dan tahun 2016 ini, Kemdikbud masih mengadakan pelatihan instruktur kurikulum 2013. Nantinya instruktur ini akan menjadi pembimbing di tiap daerah atau menyebarkan ilmunya tentang kurikulum 2013. Kurikulum 2013 telah direvisi, sebelumnya beredaar kabar namanya akan diganti menjadi kurlikulum nasional, namun nama kurikulum tetap yaitu Kurikulum 2013.

DOWNLOAD DISINI :

Panduan Penyusunan RPP K13
Dokumen Kurikulum 2013 Revisi ( SD,SMP,SMA, dan SMK )
Dokumen Kurikulum 2013 Revisi ( SD,SMP,SMA, dan SMK )

  1. Nama Kurikulum tidak berubah menjadi Kurikulum Nasional tetapi menggunakan nama Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional;
  2. Penilaian sikap KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan disetiap mata pelajaran hanya agama dan ppkn namun Kompetensi Inti ( KI ) tetap dicantumkankan dalam penulisan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP);
  3. Jika ada 2 (dua) nilai praktek dalam 1 Kompetensi Dasar (KD), maka yang diambil adalah  nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, dan portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian dan penilaian akhir semester itu sama;
  4. Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan;
  5. Silabus Kurikulum 2013 Edisi Revisi lebih ramping hanya 3 (tiga) kolom yaitu KD, materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran;
  6. Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, UAS menjadi penilaian akhir semester untuk semester 1 (satu) dan penilaian akhir tahun untuk semester 2 (dua). Dan sudah tidak ada lagi UTS langsung ke penilaian akhir semester;
  7. Dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP), tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yg digunakan, dan materi dibuat dlm bentuk lampiran berikut dgn rubrik penilaian (jika ada);
  8. Skala penilaian menjadi 1 - 100. Penilaian sikap diberikan dlm bentuk predikat dan deskripsi;
  9. Remedial diberikan untuk yang kurang, namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedi inilah yang dicantumkan dalam hasil;
Demikian informasi mengenai Revisi K13 silakan juga untuk mengunduh dan membagikannya, terimakasih .


Sumber : www.tasadmin.blogspot.co.id

Post a Comment