Ads (728x90)


Assalamualaikum Wr Wb 

Pada kesempatan kali ini saya ingin membahas mengenai sertifikasi untuk guru, yang dimana sertifikasi merupakan proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru.

Pada tahun 2016 ini sertifikasi guru ( hanya untuk PNS ) akan dilaksanakan dengan menggunakan 2 pola sebagai berikut : 

  1. Pola PF dan PLPG: guru yang diangkat sampai dengan 30 Desember 2005
  2. Pola SG-PPG: guru yang diangkat dari 31 Desember 2005 s.d. 31 Desember 2015

Beban belajar pola PLPG sebanyak 90 JP (1 JP = 50 menit), dengan alokasi waktu:

  1. Guru SD, SMP, SMA/SMK = 32 T : 58 P
  2. Guru PAUD (TK/RA) = 44 T : 46 P
  3. Guru BK/Konselor = 30 T : 60 P.
Panduan Sertifikasi Guru Tahun 2016 

untuk lebih lanjut silakan download panduan sertifikasi guru tahun 2016 disini :

Sekian yang dapat saya sampaikan, mohon maaf apabila ada salah - salah kata, dan semoga postingan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian .

Post a Comment