Ads (728x90)

Bulan-bulan menjelang berakhirnya satu angkatan di sekolah kita mulai terasa. Saat para siswa akan menghadapi tantangan soal-soal ujian sekolah nanti, para guru juga harus bersiap dengan tantangan menulis ijazah para siswa, baik itu dari SD, SMP dan SMA. 

Maka dari itu, kami membagikan Juknis penulisan ijazah 2016 khusus buat Anda. Sebagai pedoman saat Anda akan menjalankan tugas nanti.

Bicara mengenai ujian sekolah, apakah saat ini anak didik Anda sudah yakin mampu mengerjakan soal-soal ujian sekolah? maka dari itu, disamping download Juknis Penulisan Ijazah 2016, Saya akan membagikan juga contoh-contoh soal ujian untuk anak didik Anda.
Kumpulan-kumpulan soal-soal ujian diatas mencangkup semua mata pelajaran yang akan di ujikan, diambil dari pengalaman-pengalaman ujian tahun-tahun sebelumnya, memungkinkan anak didik Anda meraih hasil yang memuaskan.

Nah, sekarang giliran Anda yang harus bersiap-siap dengan kertas berharga nanti yang akan dibagikan oleh siswa-siswi Anda, yaitu kertas ijazah. Untuk menulis ijazah pun tidak dilakukan sembarang, Anda harus mengikuti Juknis yang berlaku. Seperti apa itu ? silahkan ambil atau download dibawah :

Juknis Penulisan Ijazah

Bagaimana untuk yang sekolah dari Depag? untuk MI, MTs dan MA Juknis penulisan Ijazah bisa Anda download dibawah :

Seperti yang dikutip dari pembukaan juknis atau perka tersebut, pada beberapa pasal :

  1. Ijazah adalah dokumen resmi yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus ujian.
  2. Satuan pendidikan adalah satuan pendidikan dasar dan menengah yang meliputi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah (SMP/ MTs),Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pondok Pesantren Salafiyah (PPS).
  3. Blangko ijazah adalah format resmi yang dicetak oleh Pemerintah dan atau pemerintah daerah yang akan digunakan sebagai Ijazah.

Post a Comment