Ads (728x90)

Selasa (19/7/2017) malam, sembilan pelajar yang mengenakan seragam SD dan SMP, digiring keluar dari Mapolsektro Tanah Abang setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam.

Mereka adalah AS ( siswa SMPN 273), HR (SMP Muhammadiyah 6), RA (SD Muhamadiyah 56), RZ (SDN Kebon Melati 03), RN (SDN Kebon Melati 02), SA (SDN Kebon Kacang 01), AA (SDN Kebon Kacang 03), SN (SDN Kebon Kacang 01), dan F (SDN Kebon Kacang 01). Kesembilan bocah itu merupakan pelaku perundungan (Bulying) pada SW.

Lihat wajah-wajah pelaku yang menyebalkan>> DISINI



Pihak korban dan pelaku sudah menyetujui hukuman berupa rehabilitasi selama ..... BACA SELENGKAPNYA...... DISINI


Sumber: today.line.me

Post a Comment