Ads (728x90)

Bagaimana cara mendapatkan SK Bupati/ Walikota untuk GTT (Guru Tidak Tetap) maupun pegawai sekolah lainnya? pertanyaan umum yang sering dilontarkan bagi guru-guru yang saat ini statusnya masih honorer. Namun, kali ini ada kabar baru bagi Anda guru honor sekolah, bahwasanya untuk mendapatkan SK Bupati/Walikota sekarang ada beberapa syarat terbaru. Berikut kami informasikan 5 syarat usul SK kepada Bupati/Walikota.

5 Point Mendapatkan SK Bupati untuk GTT/PTT


5 Syarat utama, antara lain:
  • Guru Honor yang berhak mendapatkan SK tersebut adalah bagi mereka yang sudah 2 tahun lebih mengabdi di sekolah masing-masing.
  • Berkas-berkas yang perlu dipersiapkan antara lain
  1. Daftar (format) usulan honorer. Download format'nya DISINI
  2. Foto copy Ijazah legalisir
  3. Foto copy SK awal dan terakhir legalisir
  4. SK aktif mengajar
  5. Laporan bulanan

Dan berikut daftar daerah yang membuka usulan SK Bupati/Walikota. Silakan cek daerah Anda dibawah



Post a Comment