Ads (728x90)

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Siang

Sinarberita.com - Kabar gembira bagi guru honorer yang akhirnya mendapat kenaikkan tunjangan gaji guru honorer. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Pembinaan dan Pembinaan Khusus Disdik Pemprov Kalimantan Selatan, Slamet.

Disebutkannya, besaran tunjangan untuk guru honor non-PNS tersebut diyakinkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. 

Hasil gambar untuk tunjangan guru honorer
Gambar Ilustrasi

"Disepakati oleh pusat dan itu akan ditanggung oleh Pusat untuk guru non-PNS akan diberikan tunjangan kinerja sebesar minimal Rp 1,5 juta per bulan, dan dibayar ke rekening yang bersangkutan," kata Slamet yang SekolahDasar.Net kutip dari Tribunnews (08/02/17).

Menurutnya, tunjangan honorer itu nantinya akan diberikan setiap bulan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan Kemendikbud. Namun, untuk pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Sayanganya, kenaikkan tunjangan gaji guru honorer sementara hanya bagi guru honorer yang mengajar di SMA, SMK dan SMALB. Hal itu seiring dengan alih kelola SMA, SMK dan SMALB dari pemerintah kota/kabupaten ke pemerintah provinsi.

(Sumber : sekolahdasar.net)

Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri


Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

Post a Comment