Ads (728x90)

Assalamualaikum....wr....wb.. Salam sejahtera untuk Kita semua semoga tetap dalam keadaan sehat dan baik. Kembali lagi Terjadi, ribuan Guru Honorer siap di PHK.

Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi RUU belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan pegawai honorer. Pelimpahan pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten/kota ke provinsi memunculkan kekhawatiran pemutusan hubungan kerja (PHK) guru honorer.

Image result for GURU HONOR MENANGIS AKAN DI PHK

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, kewenangan memangkas guru honorer ada di tangan pemerintah provinsi (pemprov).

Sekretaris Ditjen Dikdasmen Kemendikbud Thamrin Kasman menyebut, pemprov dipersilakan melakukan penghitungan guru. Penghitungan itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Nah jika memang pemprov masih butuh guru, terang dia, keberadaan guru honorer yang ada bisa dipertahankan. Tetapi, Thamrin mengingatkan pemprov untuk selektif. Pemprov harus memperhatikan kriteria-kriteria guru honorernya. Kemudian harus bisa menjamin guru honorer yang dipertahankan memenuhi kriteria. Di antaranya bergelar sarjana.

Sejumlah provinsi bahkan mulai melakukan penghitungan ulang untuk menutup kekurangan guru. Di antara provinsi yang telah rampung melakukan penghitungan adalah Sulawesi Selatan (Sulsel). Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo mengatakan, setelah dilakukan pelimpahan, jumlah guru honorer yang terdata 16 ribuan orang.

’’Setelah kita lakukan analisis kebutuhan guru, ternyata kebutuhan guru se-Sulawesi Selatan ada 6.000,’’ katanya di sela Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2017 Kemendikbud di Depok, Jawa Barat, kemarin.


Demikian berita dan Informasinya semoga bermanfaat,amiiin

Post a Comment