Ads (728x90)

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

Sinarberita.com - Pemkot Makassar, Sulsel, akan memberikan tambahan insentif bulanan kepada para guru honorer tingkat SD hingga SMP. Sebelum memberikan insentif, Pemkot Makassar terlebih dahulu memberikan SK wali kota terhadap tenaga pendidik non-PNS.

Selama ini, para guru honorer di Makassar rata-rata hanya mengantongi SK kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan.SK wali kota tersebut bisa dijadikan pegangan guru honorer untuk mengurus tunjangan.

Hasil gambar untuk tunjangan guru honorer
Gambar Ilustrasi

Insentif kepada guru honorer diberikan Pemkot Makassar setelah Pemprov Sulsel menghentikan program pendidikan gratis melalui dana sharing (Pemprov 40%, pemkot 60%).

Dana sharing inilah yang akan dialihkan untuk membayar insentif 1.800 guru honorer SD-SMP se-Kota Makassar. Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, SK wali kota untuk guru honorer segera diterbitkan. SK ini menjadi dasar Pemkot Makassar memberikan insentif.

"Kita sepakat akan memberikan SK kepada semua guru honorer, agar bisa mendapatkan insentif dari Pemerintah Kota Makassar dan dapat mengurus sertifikasi," kata Danny, sapaan Moh Ramdhan Pomanto, seperti mengutip JPNN, Rabu (15/2/2017).

Hanya saja, anggaran untuk membayar insentif bulanan guru honorer tersebut, baru akan dibahas melalui APBD Prubahan 2017. Pasalnya, dalam APBD pokok tahun ini, belum tercantum anggaran untuk insentif guru honorer.

Yang pasti kata Danny, dana sharing pendidikan gratis yang selama ini ditanggung Pemkot Makassar Rp20 milliar, sudah bisa dialihkan untuk membayar insentif guru honorer. Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar menjelaskan, guru honorer bertambah setiap tahun, itu karena banyak guru PNS yang pensiun, sementara ada moratorium pengadaan PNS. Makanya sekolah mengangkat tenaga honorer.

"Selama ini, yang menjadi kendala guru honorer tidak mendapatkan sertifikasi karena mereka hanya mengantongi SK kepala sekolah, bukan SK dari wali kota, padahal mereka punya hak mendapatkan tunjangan sertifikasi," ucap Ismunandar.

Dia menambahkan, SK dari walikota secepatnya akan diterbitkan, terkait besaran insentif yang akan diterima honorer nantinya, pemkot masih melakukan hitung-hitungan sambil menunggu pembahasan APBD perubahan 2017.

Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari okezone. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

Post a Comment