Ads (728x90)

Assalamualaikum...wr...wb..Salam sejahtera untuk Kita semua semoga tetap dalam keadaan Sehat dan baik.Kabar terbaru...!!! Seluruh honorer k2 akan di angkat jadi PNS secara bertahap.

 Ribuan honorer K2 di Luwu Raya berharap kabar menggembirakan dari revisi UU ASN. Semoga revisi yang diusulkan DPR cepat disahkan. BKD Palopo juga berharap demikian. Karena ini pintu masuk pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. 

Image result for honorer tanda tangan

Meskipun demikian kemungkinan besar pengangkatan honorer K2 tersebut tak serta merta dilakukan. Meski demikian, kemungkinan besar pengangkatan tak serta seluruhnya diangkat. Bakal diangkat bertahap.

2.623 orang honorer K2 di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo berharap revisi UU ASN akan memperjelas nasib mereka. Informasi yang mereka dapat dari Jakarta, jika revisi UU ASN tersebut disahkan, maka terbukalah peluang mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

”Ini harapan kami satu-satunya. Semoga pemerintah dan DPR RI cepat menemui kata sepakat,” ujar salah seorang honorer K2 Palopo, Kamis 2 Februari 2017, kemarin.BKD Kota Palopo sendiri tak bisa berkomentar banyak. Pasalnya, BKD hanya menunggu keputusan dari pusat mengenai pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.

Kepala BKD Kota Palopo, Dahri Saleng, mengatakan, pihaknya terus memonitor kabar dari Jakarta soal revisi UU ASN. ”Tidak ada yang bisa dilakukan, kecuali menunggu keputusan dari pusat,” paparnya.

Ia sangat mengharapkan agar para honorer K2 di Kota Palopo ini dapat secepatnya diangkat menjadi PNS. ”Kami berharap itu. Semoga UU ASN cepat disahkan dan mengakomodir keinginan ribuan honorer K2,” sebutnya.

Mantan kepala BPMP-KB Kota Palopo ini menyebutkan, meskipun demikian kemungkinan besar pengangkatan honorer K2 tersebut tak serta merta dilakukan. ”Ada proses yang harus dilalui seperti melakukan kembali verifikasi berkas K2 berdasarkan juknis dari pusat. Dan tentunya tak serta merta seluruhnya diangkat tapi secara bertahap,” jelasnya.


Demikian beritanya semoga bermanfaat,amiiin.

Post a Comment