Ads (728x90)

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

Sinarberita.com - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, akan membangun perumahan yang diperuntukkan untuk para guru. Namun untuk memperoleh rumah tersebut harus memenuhi persyaratan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo menyatakan mereka yang boleh memperoleh rumah, tercatat sebagai guru dan.tenaga kependidikan, baik berstatus PNS maupun yang di sekolah swasta.

Hasil gambar untuk rumah buat guru
Gambar Ilustrasi

“Selain itu, mereka tercatat dalam dalam database, minimal tiga tahun mengajar di sekolah tapi kami sedang membuat persyaratan, lima tahun. Belum memiliki rumah permanen,” kata Irman, saat menjelaskan mengenai pembangunan rumah untuk guru, Rabu (22/2/2017) di Warkop Hai Hong.

Ia menambahkan, selain itu guru yang bersangkutan belum mendapatkan rumah dari subsidi, memiliki NPWP. Tidak boleh double subsidi, “dalam waktu dekat masalah persyaratan ini akan segera dibahas bersama, dengan Perumnas dan Bapertarung untuk proses administrasinya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, akan membangun rumah sebanyak 800 unit pada tahun 2017.

Pembangunan perumahan ini bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Perumnas, Bapertarum, dan Perbankan.

Sebagai tahap awal, perumahan di Gowa akan menggunakan lahan seluas 8 ha, untuk 400 unit rumah dengan dua tipe yaitu tipe 36/72 dan tipe 36/90 di Pattalasang, sedangkan di Maros membutuhkan luas lahan 15 Ha.

Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari inipasti.com. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

Post a Comment