Ads (728x90)

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Beraktifitas

Sinarberita.com - Guru bakal dapat tunjangan dari pusat. Namun untuk bisa menikmati tunjangan tersebut ada syarat yang wajib dan harus dipenuhi. Apa itu...? Berikut selengkapnya, silakan disimak.

Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci usulkan berbagai tunjangan guru, mulai dari tunjangan guru TK, SD sampai ke SLTP.

Hasil gambar untuk tunjangan pusat buat guru
Gambar Ilustrasi

Tunjangan yang diusulkan oleh Dinas pendidikan diantaranya tunjangan sertifikasi, penghasilan, tunjangan daerah Khusus, insentif Non PNS dan tunjangan Kualifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Amri Swarta mengatakan bahwa pihaknya akan ajukan beberapa tunjangan Guru TK, SD, dan SMP.

"Tunjangan Sertifikasi untuk PNS, Tunjangan Tambahan penghasilan untuk PNS dan Guru Non PNS, tunjangan Daerah Khusus untuk PNS dan non PNS, Isentif non PNS, tunjangan kualifikasi S1 bagi PNS yang belum sarjana,"terangnya

Dikatakan Amri Swarta, pihaknya. telah melakukan pertemuan dengan Badan Keuangan Asset Daerah (BKAD) se Sumatera bertempat di Batam, dari tanggal 14 sampai 18 Pebruari 2017.

Terkait dengan Update data pembaruan Depodik terkait dengan Perpres No 97 tahun 2016 tentang rincian pendapatan belanja negara 2017, termasuk tunjangan profesi dan tabahan penghasilan guru.

Maka diharapkan kepada setiap sekolah, TK, SD, dan SMP, paling lambat minggu pertama Maret, itu sudah dilaporkan dinas pendidikan melalui aplikasi data depodik, diperkirakan SK Dirjen, untuk pembayaran aneka tunjangan tersebut sekitar Maret.

Dikatakan Amri, terkait dengan ketertinggalan tunjangan sertifikasi Guru, segera melaporkan ke operator Dinas, bagi guru yang tidak penuh dibayarkan tahun 2016, agar bisa dikeluarkan SK CO.

"Kita sudah sampaikan surat edaran kepada kepala sekolah, agar menyampaikan kepada guru-guru disekolah, kepala sekolah dihimbau juga untuk merespon surat edaran yang dikeluarkan," tegasnya.

Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari tribunnews. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

Post a Comment