Ads (728x90)








Guna mendorong peningkatan kualitas kerja birokrasi, Pemerintah membuka peluang
bagi PNS untuk menduduki jabatan berbasis keahlian/spesialisasi melalui inpassing (penyesuaian) jabatan ke
dalam jabatan fungsional tertentu (JFT).

Direktur
Perundang-undangan BKN, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan bahwa Inpassing dibagi ke dalam 2 (dua) pola
yakni inpassing yang proses pengalihannya

Post a Comment