Ads (728x90)






Dokumen Akreditasi SD (Sekolah Dasar) Lengkap





Sejalan
dengan hal di atas, dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 86 dinyatakan hal-hal sebagai
berikut: 1) Pemerintah melakukan akreditasi pada setiap jenjang dan
satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan/satuan
pendidikan; 2) Kewenangan akreditasi sebagaimana di maksud

Post a Comment